suararembang.com – Harga asli LPG 3 kg ternyata jauh lebih tinggi dibandingkan harga yang dibayar masyarakat.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkap bahwa harga sebenarnya mencapai Rp42.750 per tabung.
Baca Juga: ASN Dilarang Gunakan LPG 3 Kg, Ini Alasannya
"(Subsidi) LPG 3 kg ini sangat besar, harga sesungguhnya satu tabung adalah Rp42.750," ujar Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).
Namun, masyarakat tidak perlu membayar harga penuh tersebut. Berkat subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), harga LPG 3 kg di tingkat eceran hanya Rp12.750 per tabung.
Besarnya Subsidi LPG 3 Kg
Pemerintah mengalokasikan subsidi sebesar Rp30.000 per tabung atau sekitar 70 persen dari harga aslinya.
Baca Juga: Pengecer di Rembang Kembali Bisa Jual LPG 3 Kg, Sub Pangkalan Jadi Solusi Stabilitas Harga
"Realisasi belanja subsidi LPG 3 kg di 2024 adalah Rp80,2 triliun. Cukup besar kalau kita lihat, dibandingkan yang lain (BBM hingga pupuk)," jelas Suahasil.
Subsidi ini dinikmati oleh sekitar 40,3 juta pelanggan, mayoritasnya adalah rumah tangga dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Subsidi LPG, BBM, dan listrik sendiri masuk dalam belanja perlindungan sosial (perlinsos), yang naik dari Rp436,2 triliun di 2023 menjadi Rp455,9 triliun pada 2024.
Harga BBM Solar dan Peran APBN
Selain LPG, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga memaparkan harga asli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi.
Saat ini, harga jual solar subsidi adalah Rp6.800 per liter, padahal harga aslinya mencapai Rp11.950 per liter.
"Lalu, siapa yang menanggung kelebihan Rp30.000 per tabung LPG 3 kg dan Rp5.150 per liter Solar? Pemerintah, melalui Belanja APBN dari pajak yang Anda bayar," ungkap Sri Mulyani melalui akun Instagram resminya, @smindrawati, Rabu (8/1/2025).