Minggu, 21 Desember 2025

Koperasi Merah Putih Jateng Serap 68 Ribu Tenaga Kerja, Strategi Ampuh Kurangi Kemiskinan

Photo Author
- Minggu, 13 Juli 2025 | 18:00 WIB
Koperasi Merah Putih Jateng serap 68 ribu tenaga kerja, jadi ujung tombak pengentasan kemiskinan desa.
Koperasi Merah Putih Jateng serap 68 ribu tenaga kerja, jadi ujung tombak pengentasan kemiskinan desa.

SEMARANG, suararembang.com – Koperasi Desa Merah Putih di Jawa Tengah menjadi harapan baru dalam mengurangi angka kemiskinan di desa.

Dengan jumlah koperasi mencapai 8.523 unit di 35 kabupaten/kota, potensi ekonomi desa kian menggeliat. Minimal, koperasi ini mampu menyerap lebih dari 68 ribu tenaga kerja di seluruh provinsi.

Baca Juga: 294 Koperasi Merah Putih di Rembang Resmi Berbadan Hukum, Bupati Harno Minta Gotong Royong Dukung Indonesia Emas

Angka tersebut hanya dihitung dari posisi pengurus koperasi. Dalam jangka panjang, peluang kerja akan terus bertambah seiring berkembangnya unit-unit usaha koperasi.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Tengah, Eddy Sulistiyo Bramiyanto, menyebutkan bahwa potensi lapangan kerja dari koperasi sangat besar.

“Kalau kami hitung, setidaknya ada 68.184 tenaga kerja. Ini angka minimal ya, karena nanti bisa berkembang. Instruksi dari Bapak Gubernur bahwa koperasi ini harus bermanfaat bagi masyarakat, buka lapangan kerja, dan tekan kemiskinan di desa,” ujar Bramiyanto, Jumat (11/7/2025).

Baca Juga: Waspadai Resiko Gagal Koperasi Merah Putih: Ancaman Serius Bagi Ekonomi Desa

Menurut Bram, koperasi menjadi motor penggerak ekonomi desa. Perputaran uang di desa akan meningkat, karena melibatkan warga sebagai produsen maupun konsumen.

Artinya, aktivitas ekonomi tak lagi terpusat di kota, melainkan menyebar secara merata hingga ke desa-desa.

Sebanyak 100 persen dari 8.523 koperasi ini telah berbadan hukum. Bahkan, 59,10 persen di antaranya sudah memiliki kantor operasional. Berdasarkan klasifikasi unit usaha, koperasi ini sangat beragam.

Mulai dari penyediaan sembako (13,47 persen), apotek (5,09 persen), klinik kesehatan (3,83 persen), unit simpan pinjam (7,07 persen), gudang (5,75 persen), hingga logistik (4,24 persen).

Tak hanya itu, 10,30 persen koperasi bergerak di sektor pertanian, seperti penjualan pakan ternak, pupuk, dan obat-obatan pertanian.

Dalam pengembangannya, Dinas Koperasi mendorong kerja sama koperasi dengan BUMD maupun BUMN. Namun, Bramiyanto menegaskan pentingnya kalkulasi bisnis yang matang.

“Biaya produksi, operasional, benar-benar dihitung. Sehingga tahu untung berapa, karena perputaran uang harus produktif,” tegasnya.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Sumber: jatengprov.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X