Minggu, 21 Desember 2025

Harga Bahan Pokok Naik, Gubernur Jateng Luncurkan Toko TPID dan Dorong Ketahanan Pangan Lokal

Photo Author
- Rabu, 16 Juli 2025 | 21:00 WIB
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi tanggapi kenaikan harga beras dan cabai dengan strategi TPID dan penguatan BUMD pangan.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi tanggapi kenaikan harga beras dan cabai dengan strategi TPID dan penguatan BUMD pangan.

SEMARANG, suararembang.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya menekan laju inflasi yang mulai dirasakan masyarakat.

Hal ini terjadi akibat naiknya harga beberapa komoditas bahan pokok, terutama beras, cabai rawit, dan bawang merah.

Baca Juga: Koperasi Desa Merah Putih Siap Diluncurkan, Gubernur Jateng Tegaskan Dukungan Penuh untuk Kesejahteraan Desa

Data per 8 Juli 2025 menunjukkan harga beras medium di Jawa Tengah telah menembus Rp13.565 per kilogram.

Angka ini jauh melampaui Harga Acuan Pembelian (HAP) yang ditetapkan sebesar Rp12.500 per kilogram.

Bahkan, di sejumlah daerah seperti Kota Semarang dan Pekalongan, harga beras menyentuh Rp14.750 per kilogram.

Baca Juga: Pemprov Jateng Perluas Akses Pendidikan Gratis untuk Siswa Miskin Melalui Sekolah Negeri dan Swasta

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi segera mengambil langkah konkret.

Salah satunya adalah dengan menggelar operasi pasar murah dan mendirikan Toko TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah) di 11 kabupaten/kota.

 “Itu sudah berjalan. Saya sudah suruh kabupaten/ kota yang lain agar mendirikan toko TPID,” ujar Luthfi dalam High Level Meeting TPID, Rabu (16/7/2025), di Hotel Gumaya.

Toko TPID didirikan untuk membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga yang stabil.

Upaya ini diharapkan mampu mengatasi lonjakan harga melalui distribusi langsung dari produsen ke konsumen.

Luthfi juga menjelaskan bahwa Pemprov Jateng mendorong kemitraan champion komoditas, terutama pada cabai rawit dan bawang merah.

Hingga kini, sudah terbentuk kemitraan dengan cakupan lahan tanam cabai seluas 300 hektare bersama 15 mitra utama.

Halaman:

Editor: Achmad S

Sumber: jatengprov.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X