Minggu, 21 Desember 2025

Pasar Rembang Kapan Dibangun? Ini Target Pemkab

Photo Author
- Kamis, 25 September 2025 | 12:45 WIB
Bupati Rembang, Harno mengunjungi Pasar Rembang
Bupati Rembang, Harno mengunjungi Pasar Rembang

 

REMBANG, suararembang.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menargetkan pembangunan Pasar Rembang dimulai pada 2026. Saat ini, revisi dokumen detail engineering design (DED) sedang dipersiapkan.

Bupati Rembang, Harno, mengatakan peninjauan bersama Kemendag dan Kementerian PUPR menjadi langkah awal pembangunan pasar.

Baca Juga: Perbaikan Jalan Pasar Rembang Ditargetkan Selesai Juli 2025, Ini Respons Pedagang

“Kita melihat langsung ke lokasi dengan harapan bisa mulai dibangun paling tidak di 2026. Ini menyelesaikan dulu syarat wajibnya, harus revisi DED dan lain sebagainya. Nanti kemudian dipelajari, insyaallah diusahakan tahun 2026,” jelasnya.

Kepala Dindagkop UKM Rembang, Mahfudz, menuturkan tim dari Kemendag dan Satker Prasarana Strategis Kementerian PUPR hadir untuk mengecek kondisi pasar.

Menurutnya, peninjauan ini merupakan justifikasi teknis sebagai syarat kelengkapan perencanaan. Hasilnya akan menjadi rekomendasi Kementerian PUPR terkait kelayakan pembangunan.

Baca Juga: Sering Banjir, Pedagang Pasar Rembang Jebol Cor Selokan

Mahfudz menyebut ada beberapa koreksi yang perlu dilakukan. Di antaranya, bangunan pasar tidak boleh tiga lantai dan area parkir yang sebelumnya dirancang di lantai atas harus dipindah ke samping bangunan induk.

“Kemudian juga konstruksinya, karena memang pembangunan pasar ini untuk lahan parkir berada di lantai atas. Jadi harus kita tata kembali. Nanti tempat parkir dikelola di samping bangunan induk,” ucapnya.

Selain itu, desain bangunan pasar induk yang semula berbentuk satu los besar juga harus diubah menjadi dua bagian terpisah.

“Bangunan pasar induk nanti dibuat dua bagian, bukan satu los seperti yang direncanakan awal. Jadi koreksi-koreksi dan saran dari kementerian ini kita tindak lanjuti,” terangnya.

Proses revisi DED ditargetkan selesai dalam dua bulan ke depan. Setelah itu, Pemkab akan kembali melakukan desk dengan kementerian untuk memastikan semua syarat teknis sudah dipenuhi.

***

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X