REMBANG, suararembang.com – Pemkab Rembang meminta camat dan desa bergerak cepat dalam mendorong operasionalisasi Koperasi Merah Putih (KDKMP).
Desa diminta segera menggelar musyawarah khusus agar pengajuan modal bisa berjalan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Baca Juga: Bapanas: Beras SPHP Bisa Langsung Dijual Kopdes Merah Putih dan Digunakan untuk MBG
Sebagai tindak lanjut, camat diminta mendorong desa dan kelurahan segera menggelar musyawarah desa khusus (musdessus) maupun musyawarah kelurahan khusus (muskelsus).
Forum tersebut bertujuan menyetujui pengajuan modal kepada Bank Himbara sesuai RAB.
Baca Juga: Kopdes Merah Putih Rembang Siap Jadi Mitra BUMN, Bulog hingga Pertamina Tunggu Realisasi
Selain itu, OPD teknis bersama camat mendampingi penyusunan proposal bisnis hingga pengajuan ke pihak bank.
Camat, enumerator, dan OPD terkait juga berperan dalam pemanfaatan aplikasi SiKopdes agar koperasi lebih transparan dan profesional dalam tata kelola.
Baca Juga: 7 Koperasi Merah Putih di Rembang Siap Operasi, Modal Rp3 Miliar Sudah Menunggu!
Camat juga diharapkan meningkatkan partisipasi masyarakat menjadi anggota koperasi, dengan target minimal 50 persen dari jumlah penduduk desa.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Rembang, M. Mahfudz mengungkapkan Pemkab mendorong KDKMP memanfaatkan aset desa atau pemerintah daerah, seperti gedung kantor, gudang, maupun gerai, sebagai sarana usaha.
Baca Juga: Koperasi Desa Merah Putih Rembang Didorong Gandeng BUMN, Bupati: Ini Peluang Besar!
“Target operasionalisasi di bulan September ini adalah 43 koperasi yang harus kita dorong. Syukur bisa 100 persen sampai di akhir September nanti. Semoga progres yang kita harapkan nanti bisa bergerak cepat, jadi butuh dukungan stakeholder dan camat,” imbuhnya.
Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang, Mardi, menegaskan bahwa koperasi harus memiliki anggota aktif.