Desa yang belum memiliki gerai dapat memanfaatkan bangunan desa yang tidak terpakai untuk operasional.
"Jadi koperasi itu memang harus ada anggotanya. Kalau tidak ada anggotanya berarti itu badan usaha, bukan koperasi. Jadi warga didorong jadi anggota aktif, artinya diberi pemahaman sehingga mereka ada ketertarikan menjadi anggota," tandasnya.
Pemkab Rembang optimistis seluruh KDKMP segera beroperasi penuh. Kehadiran koperasi ini diharapkan memperkuat perekonomian desa, menciptakan kemandirian masyarakat, sekaligus menopang ketahanan ekonomi daerah.
***
Artikel Terkait
Bapanas: Beras SPHP Bisa Langsung Dijual Kopdes Merah Putih dan Digunakan untuk MBG