Dengan menggunakan data NIK, kata Bahlil, diharapkan masyarakat dengan ekonomi menengah atas tidak menggunakan gas LPG 3 kg lagi pada tahun depan.
Kondisi ekonomi masyarakat yang berhak membeli gas LPG 3 kg dengan NIK ini yang nantinya akan berdasar pada data tunggal yang dikeluarkan oleh BPS.
“Tahun depan iya (pakai NIK), jadi yang kaya nggak usah pakai LPG 3 kg lah, desil 8,9,10 saya pikir mereka dengan kesadaran lah,” ujar Bahlil kepada awak media di Istana Negara pada 25 Agustus 2025 lalu.
Untuk teknisnya, saat itu Bahlil menyatakan sedang diatur dengan pihak-pihak terkait.
***