REMBANG, suararembang.com - Kebijakan pemerintah yang tidak menaikkan tarif cukai rokok 2026 memunculkan pro dan kontra di berbagai kalangan.
Kantor Kementerian Keuangan bahkan mendapat kiriman karangan bunga berisi kritik untuk Menteri Keuangan Purbaya.
Kritik itu muncul karena keputusan tersebut dinilai mempermudah akses masyarakat terhadap rokok.
Isu rokok kembali menjadi polemik, sebab selalu berbenturan antara alasan kesehatan dan peran ekonomi.
Menkeu Purbaya menegaskan setiap kebijakan pasti menimbulkan pro dan kontra.
Baca Juga: DPR Pastikan Cukai Minuman Berpemanis Berlaku 2026, Tarif Masih Dikonsultasikan
Ia menantang pihak yang mengkritik untuk menawarkan solusi nyata yang mampu menjaga keseimbangan kesehatan masyarakat sekaligus perekonomian.
“Kita lihat mana yang paling bermanfaat buat ekonomi dan masyarakat, itu yang kita kerjakan,” ujar Purbaya pada Selasa, 30 September 2025.
Rokok, Kesehatan, dan Tenaga Kerja
Purbaya menegaskan alasan kesehatan harus sejalan dengan penyerapan tenaga kerja.
Baca Juga: Berapa Pendapatan Negara dari Sebungkus Rokok? Inilah Fakta dan Dampaknya terhadap APBN
Menurutnya, belum ada program bertahap yang mampu menggantikan pekerja jika industri rokok dihentikan.
“Kalau kesehatan bisa menciptakan lapangan kerja sebanyak yang hilang, boleh ubah kebijakannya. Kalau tidak, jangan asal kritik,” tegasnya.
Cukai Rokok 2026 Tidak Naik
Keputusan tidak menaikkan tarif cukai rokok 2026 disampaikan Purbaya usai bertemu perwakilan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) pada 26 September 2025.
Artikel Terkait
Konsumsi Rokok Jadi Sorotan: Kemenkes Sebut Akar Stunting, Menkeu Purbaya Singgung Industri