REMBANG, suararembang.com - Pendamping Koperasi Merah Putih di Kabupaten Rembang mulai menjalankan tugas di lapangan.
Mereka ditugaskan mendampingi lebih dari satu koperasi agar seluruh Koperasi Merah Putih dapat beroperasi, tumbuh, dan berkembang secara mandiri.
Baca Juga: Pemkab Rembang Genjot 294 Koperasi Merah Putih Beroperasi Akhir 2025
Sebanyak 30 pendamping telah ditempatkan di Kabupaten Rembang. Mereka terdiri atas dua Project Management Officer (PMO) dan 28 Business Assistant (BA) yang akan mendampingi koperasi secara langsung.
Seluruh tenaga pendamping merupakan hasil seleksi dari Kementerian Koperasi dan UKM, dengan pembiayaan honor yang bersumber dari APBN, bukan dari APBD daerah.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang, Mahfudz, menjelaskan bahwa setiap pendamping bertanggung jawab terhadap sekitar 10 hingga 11 Koperasi Merah Putih di desa atau kelurahan.
Baca Juga: Koperasi Merah Putih Tukangkayu Jadi Contoh Sukses di Banyuwangi, Dipuji BAPPENAS
Penetapan wilayah kerja dilakukan langsung oleh kementerian, dan mereka mulai efektif bekerja sejak 3 Oktober 2025.
“Mereka ditempatkan di 10–11 desa. Ini sudah SK Kementerian, jadi kita tidak lagi menata siapa dapat desa mana. Mereka datang sudah dengan lokasi penugasannya,” jelas Mahfudz, Senin (13/10).
Menurutnya, hasil analisis menunjukkan ada satu pendamping yang harus mendampingi hingga 10 desa di beberapa kecamatan, bahkan mencakup empat kecamatan. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri agar para pendamping tetap dapat bekerja maksimal di lapangan.
“Kendala teknis ini muncul karena pusat yang menentukan alokasi desanya. Tapi mau tidak mau, walaupun wilayahnya tersebar hingga empat kecamatan, mereka harus tetap optimal,” ungkap Mahfudz.
Ia juga menekankan pentingnya dedikasi dan kesiapsiagaan para pendamping. Mahfudz berharap mereka tidak hanya aktif pada jam kerja, tetapi juga siap hadir ketika ada kegiatan penting di desa.
“Ketika ada musyawarah desa malam hari, mereka juga harus hadir. Jangan sampai terpaku pada jam kerja saja,” pungkasnya.
Dengan cakupan wilayah yang luas, Pemerintah Kabupaten Rembang berharap para pendamping mampu menjaga semangat dan profesionalisme.