REMBANG, suararembang.com - Pemerintah Kabupaten Rembang kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap penyandang disabilitas dengan menyalurkan bantuan alat bantu dengar secara gratis.
Sebanyak delapan penerima mendapat alat tersebut dalam acara yang digelar di Rumah Dinas Wakil Bupati Rembang pada Rabu (12/3/2025).
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Masyarakat Dinsos PPKB, Harisa Laraswatie, mengungkapkan bahwa bantuan ini diberikan berdasarkan permohonan yang diajukan sejak tahun lalu.
Baca Juga: Rembang Menuju UHC Prioritas 2025, Layanan BPJS Kesehatan Bisa Langsung Aktif!
"Kami sangat terbuka bagi siapa saja yang ingin mengajukan bantuan alat bantu dengar. Selama memenuhi syarat, kami akan meneruskan permohonan ke Sentra Margolaras Pati, yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Kementerian Sosial RI," jelasnya.
Program ini bukan yang pertama dilakukan. Pada tahun 2024, Dinsos PPKB telah menyalurkan 26 alat bantu dengar untuk anak-anak di Sekolah Luar Biasa (SLB).
Pemerintah terus berkomitmen membantu penyandang disabilitas agar dapat berkomunikasi lebih baik dan menjalani kehidupan yang lebih berkualitas.
Dari delapan penerima tahun ini, ada anak-anak dan orang dewasa. Selain memberikan alat, tim Dinsos PPKB bekerja sama dengan Sentra Margolaras Pati juga menghadirkan tenaga ahli untuk memastikan pemasangan alat bantu dengar dilakukan dengan benar agar berfungsi maksimal.
Baca Juga: Harno Resmi Dilantik sebagai Bupati Rembang, Prioritaskan Kesehatan dan Infrastruktur
Muzaiyaroh, ibu dari Ahmad Alhabsi, salah satu penerima bantuan, mengaku sangat bersyukur atas bantuan ini. Ia menuturkan bahwa harga alat bantu dengar di pasaran bisa mencapai Rp22 juta sepasang, sehingga bantuan ini sangat meringankan beban keluarganya.
"Dulu anak saya normal, tetapi kemudian mengalami panas tinggi yang berdampak pada saraf pendengarannya. Semoga alat ini bisa membantu anak saya mendengar kembali," ujarnya penuh harap.
Pemerintah berharap program ini dapat terus berjalan dan menjangkau lebih banyak penyandang disabilitas. Selain mendukung komunikasi mereka, bantuan ini juga membuka lebih banyak peluang dalam pendidikan dan pekerjaan.***
Artikel Terkait
Rembang Menuju UHC Prioritas 2025, Layanan BPJS Kesehatan Bisa Langsung Aktif!