Minggu, 21 Desember 2025

Keaktifan Peserta BPJS Rembang Baru 80,4 Persen, Pemkab Ngebut Aktifkan PBI JK Agustus 2025

Photo Author
- Kamis, 10 Juli 2025 | 19:00 WIB
Status BPJS Kesehatan PBI JK bisa diaktifkan kembali. Simak syarat dan cara daftar ulang melalui Dinsos Rembang di sini.
Status BPJS Kesehatan PBI JK bisa diaktifkan kembali. Simak syarat dan cara daftar ulang melalui Dinsos Rembang di sini.

SUARAREMBANG.COM - Cakupan keaktifan peserta JKN-KIS atau BPJS Kesehatan di Kabupaten Rembang per 1 Juli 2025 tercatat baru 80,40 persen. Angka ini masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan standar Universal Health Coverage (UHC) yang idealnya mencapai minimal 95 persen.

Berdasarkan data dari dashboard JKN-KIS, dari total sekitar 0,6 juta peserta, hanya 0,5 juta yang aktif, sementara 0,1 juta sisanya berstatus non-aktif.

Baca Juga: Status BPJS Kesehatan Dinonaktifkan? Begini Cara Aktifkan Ulang PBI JK Lewat Dinsos Rembang

Rendahnya tingkat keaktifan peserta menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Rembang. Terutama pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang hanya mencatat 48,94 persen aktif, jauh di bawah segmen lain seperti PBPU Pemda (97,53 persen), BP (92,09 persen), maupun PPU PN (96,07 persen).

Segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) pun belum sepenuhnya maksimal, dengan angka keaktifan baru menyentuh 81,27 persen.

Bupati Rembang, Harno, menegaskan pihaknya telah menyiapkan langkah cepat untuk memperbaiki situasi ini, salah satunya dengan memastikan PBI JK kembali aktif pada Agustus 2025.

“Mulai bulan Agustus BPJS Kabupaten Rembang sudah diberesin Pemerintah Kabupaten Rembang,” kata Harno, baru-baru ini.

Langkah ini didukung DPRD Rembang melalui penyediaan anggaran sebesar Rp9,7 miliar dalam dokumen KUA-PPAS untuk membiayai kepesertaan PBI JK yang sebelumnya dinonaktifkan.

Anggota DPRD Rembang, Puji Santoso, menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan dibahas dalam Perubahan APBD 2025. Jika disetujui tepat waktu, proses pengaktifan ulang peserta bisa dimulai pada awal Agustus.

“Rp9,7 miliar sudah ada dalam KUA-PPAS. Kita tinggal menyetujui di anggaran perubahan. Kalau semua berjalan lancar, awal Agustus sudah bisa disahkan,” ujarnya.

Puji optimistis jika program berjalan lancar, cakupan peserta bisa menembus di atas 90 persen dan keaktifan peserta meningkat signifikan.

“Nanti diharapkan mendapatkan reward UHC, sehingga ketika buat BPJS hari ini, tidak perlu menunggu satu bulan untuk bisa aktif,” jelasnya.

Pemerintah berharap, dengan aktifnya kembali program PBI JK, masyarakat tidak mampu bisa kembali menikmati layanan kesehatan gratis tanpa kendala administratif. Peningkatan keaktifan peserta juga jadi kunci untuk mendekati status UHC yang sesungguhnya. ***

Editor: R. Heryanto

Sumber: rembangkab.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X