Senin, 22 Desember 2025

Kasus Keracunan MBG Makin Marak, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

Photo Author
- Sabtu, 27 September 2025 | 21:00 WIB
Kemendagri dan BGN sebut pihak yang harus tanggung  jawab saat ada kasus keracunan MBG. (Instagram/kantorstafpresidenri)
Kemendagri dan BGN sebut pihak yang harus tanggung jawab saat ada kasus keracunan MBG. (Instagram/kantorstafpresidenri)

JAKARTA, suararembang.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas pemerintah kini tengah menuai sorotan tajam.

Bukan hanya karena menu yang dinilai kurang layak, tetapi juga maraknya kasus keracunan MBG di sejumlah daerah.

Baca Juga: 5 Fakta Mengejutkan Kasus Keracunan MBG yang Terus Berulang, BGN Bentuk Tim Investigasi Khusus

Dalam beberapa insiden, jumlah korban keracunan bahkan mencapai ratusan hingga lebih dari seribu orang.

Salah satunya terjadi di Kabupaten Bandung Barat yang sampai ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: siapa yang seharusnya bertanggung jawab?

Peran Pemda Menurut Kemendagri

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan bahwa pemerintah daerah menjadi pihak pertama yang harus menangani kasus keracunan MBG.

“Yang merawat mereka pasti, kalau terjadi insiden yang pertama kali adalah dari otoritas daerah setempat seperti pemda,” ujar Tito, Kamis (25/9/2025).

Menurutnya, pemda memiliki akses langsung untuk merespons kasus darurat, mulai dari rumah sakit, tenaga medis, ambulans, hingga sistem emergency.

Tito juga menekankan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) sudah membentuk satgas di setiap daerah untuk mendukung pengawasan.

BGN Akui Ada SOP yang Tidak Dijalankan

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menyebut penyebab utama keracunan berasal dari kelalaian penerapan SOP.

“Kejadian belakangan ini, 80 persen karena SOP kita yang tidak dipatuhi baik oleh mitra maupun tim kami sendiri dari dalam,” jelas Nanik, Jumat (26/9/2025).

Ia menambahkan, kesalahan terbesar ada pada BGN karena lemahnya pengawasan. Bahkan, pihaknya siap menanggung biaya perawatan korban keracunan.

“Dari hati saya terdalam, saya mohon maaf atas nama BGN, atas nama seluruh SPPG di Indonesia,” ucap Nanik.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X