Minggu, 21 Desember 2025

Gawat! Kasus HIV Rembang Melonjak, Calon Pengantin Jadi Target Skrining Wajib! Apa Dampaknya Jika Positif?

Photo Author
- Kamis, 4 Desember 2025 | 17:00 WIB
Rembang catat 131 kasus HIV baru 2025. Skrining calon pengantin wajib diberlakukan. Dinkes Rembang tingkatkan pencegahan penularan ke bayi.
Rembang catat 131 kasus HIV baru 2025. Skrining calon pengantin wajib diberlakukan. Dinkes Rembang tingkatkan pencegahan penularan ke bayi.

 

REMBANG, suararembang.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rembang mencatat angka tinggi. Sebanyak 131 kasus baru ODHIV ditemukan hingga Oktober 2025.

Yang mengkhawatirkan, 21 kasus berasal dari kelompok usia di bawah 20 tahun. Lonjakan kasus usia muda menjadi perhatian serius Pemkab Rembang.

Baca Juga: Layanan HIV/AIDS di Rembang Dipastikan Optimal: Obat ARV Aman, Stigma Negatif Mulai Memudar

Martha Gusmanthika, Epidemiolog Dinkes Rembang, angkat bicara. Kenaikan temuan bukan berarti penularan naik drastis. Ini menunjukkan cakupan skrining HIV yang ditingkatkan.

Catin dan Usia Muda Jadi Fokus Deteksi Dini

Perluasan sasaran deteksi dini menjadi faktor utama. "Semua populasi kini kita lakukan screening," terang Martha.

Dulu hanya populasi kunci seperti ibu hamil dan pasien TB. Mulai awal 2025, calon pengantin (catin) juga wajib diskrining. Pemeriksaan ini mencakup deteksi dini HIV dan sifilis.

Baca Juga: Peringatan! Kasus Baru HIV di Rembang Capai 131 Orang, Pemkab Perkuat Deteksi Dini

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Dinkes menemukan catin positif HIV. Kondisi ini sangat serius. Hal ini dapat berdampak pada penularan ke bayi yang akan lahir.

"Jika catin sudah positif, berarti penularan terjadi sebelum pernikahan," jelas Martha.
"Ini menjadi tantangan bagi kami," tambahnya. HIV dan sifilis dapat menular cepat. Mereka juga berdampak buruk pada bayi.

Kasus catin positif ditemukan hampir merata. Kasus tersebar di 14 kecamatan. Kecamatan Rembang, Sarang, Kragan, dan Lasem termasuk yang menangani. Pamotan, Pancur, dan Sale juga menemukan kasus positif. Meskipun demikian, ada beberapa kecamatan yang nihil kasus positif.

Keputusan Ditangan Catin, Terapi dan Pendampingan Wajib

Setelah kasus ditemukan, keputusan menikah ada pada pasangan. Dinkes memastikan semua catin positif mendapat terapi ARV. Mereka juga akan diberikan pendampingan penuh.

“Jika mereka tetap menikah, yang positif kita terapi," ujarnya.
"Sementara pasangan negatif akan kita intervensi agar tidak tertular."
"Jika tidak menikah, yang positif tetap kita obati demi keberlangsungan hidupnya,” tegas Martha.

Dinkes juga memberi pendampingan khusus. Ini dilakukan bagi pasangan yang ingin memiliki anak. Tujuannya agar tidak terjadi penularan dari orang tua ke bayi.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X