Minggu, 21 Desember 2025

RSU dr. R. Soetrasno Rembang Raih Penghargaan Wilayah Bebas Korupsi

Photo Author
- Kamis, 12 Desember 2024 | 04:00 WIB

uararembang.com - Kabar menggembirakan datang dari Kabupaten Rembang.

Rumah Sakit Umum dr. R. Soetrasno berhasil meraih penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Baca Juga: Kasus DBD Naik Signifikan, Pemkab Rembang Terus Tingkatkan Upaya Pengendalian   

RSU dr R. Soetrasno dinobatkan sebagai unit pelayanan berpredikat menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada Rabu (11/12/2024).

Plt Direktur RSUD dr. Syamsul Anwar menjelaskan beberapa indikator yang menjadi kunci keberhasilan.

"Indikator utama yang kami penuhi meliputi pelayanan cepat dan layanan pengantaran pasien pulang gratis," ujarnya.

Baca Juga: Waspada, Dinas Kesehatan Catat 74 Kasus Kanker Serviks Baru Selama 2024 di Kabupaten Rembang

Proses penilaian penghargaan ini melibatkan berbagai tahapan. Mulai dari penilaian administrasi hingga penilaian langsung di lapangan.

Penilaian langsung dilakukan oleh tim dari Kejaksaan, Polri, dan Intelijen.

Komitmen Antigratifikasi

Menurut dr. Syamsul, seluruh jajaran RSUD dr R. Soetrasno berkomitmen untuk tidak menerima gratifikasi, suap, atau imbalan dalam bentuk apa pun.

"Inspektorat turut mendampingi kami dalam setiap proses. Semua diuji langsung oleh tim penilai, dan alhamdulillah kami berhasil lolos," jelasnya.

Baca Juga: RSUD dr R. Soetrasno Makin Permudah Layanan untuk Pasien Lansia

Dokter yang juga menjabat sebagai Kepala Puskesmas Pancur ini menegaskan bahwa penghargaan ini tak lepas dari kinerja direktur sebelumnya.

"Direktur sebelumnya telah membangun pondasi sistem pelayanan yang baik, sehingga kami lebih mudah meneruskan," pungkasnya.

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

X