Senin, 22 Desember 2025

Anggaran Kesehatan Dipangkas, Program Pemeriksaan Gratis Terancam?

Photo Author
- Jumat, 7 Februari 2025 | 21:10 WIB
Dampak pemangkasan anggaran akan membuat anggaran periksa kesehatan gratis terpangkas. (Freepik/pressfoto)
Dampak pemangkasan anggaran akan membuat anggaran periksa kesehatan gratis terpangkas. (Freepik/pressfoto)

suararembang.com - Pemerintah berencana memangkas anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) lebih dari Rp19,5 triliun pada tahun anggaran 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD. Pemotongan ini mempengaruhi berbagai program kesehatan, termasuk pemeriksaan gratis bagi masyarakat.

Baca Juga: Prabowo Perintahkan Cek Kesehatan Gratis Mulai 10 Februari di Puskesmas dan Klinik

Dampak Pemangkasan Anggaran Kemenkes

Sebelum pemangkasan, anggaran Kemenkes mencapai Rp105,7 triliun. Dengan pemotongan sekitar 18,54 persen, berbagai program kesehatan mengalami penyesuaian.

Salah satu yang paling terdampak adalah pemeriksaan kesehatan gratis, yang awalnya ditargetkan untuk 280 juta orang.

Namun, dengan anggaran yang tersedia, hanya 200 juta orang yang dapat terakomodasi. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengakui bahwa beberapa program tidak bisa sepenuhnya dijalankan karena keterbatasan dana.

Baca Juga: Jelang Launching, Pemkab Rembang Gelar Simulasi Program Pemeriksaan Gratis di 8 Lokasi

Menkes: Program Akan Disesuaikan

Budi menyebutkan bahwa efisiensi ini dilakukan berdasarkan hasil diskusi dengan DPR.

“Dari diskusi dengan teman DPR, ada yang disarankan untuk efisiensi, ada yang tidak. Jadi mungkin ada beberapa realokasi yang diperlukan untuk program prioritas tersebut,” ujarnya di Jakarta, Kamis 6 Februari 2025.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa program pemeriksaan kesehatan gratis masih bisa disesuaikan dengan minat masyarakat.

“Tapi kalau ternyata memang minatnya enggak banyak, ya sudah, jadi kita enggak perlu kasih anggaran. Nanti akan kita lihat lagi enam bulan ke depan,” tambahnya.

Instruksi Presiden dan Implikasi Pemotongan Anggaran

Pemangkasan anggaran ini merupakan bagian dari Inpres 1/2025 yang menginstruksikan efisiensi belanja hingga Rp306,69 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp256,1 triliun dialokasikan untuk kementerian/lembaga, sementara Rp50,59 triliun berasal dari transfer ke daerah.

Sebagai bagian dari kebijakan ini, Kemenkes mengalokasikan Rp4,7 triliun untuk pemeriksaan kesehatan gratis tahun ini. Dana tersebut berasal dari APBN dan APBD, dengan kontribusi terbesar dari pemerintah pusat.

Namun, dengan adanya pemangkasan anggaran, efektivitas program ini masih menjadi tanda tanya.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

X