SUARAREMBANG.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus memantapkan langkah untuk meraih predikat Kabupaten Sehat 2025. Upaya ini merupakan bagian dari program nasional dua tahunan yang digelar Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Kesehatan.
Tujuannya, memberi penghargaan kepada daerah yang mampu menciptakan lingkungan sehat, bersih, aman, dan nyaman.
Baca Juga: Putusan MK Ubah Jadwal Pilkada, Masa Jabatan Harno–Hanies Diperpanjang hingga 2031?
Langkah awal dilakukan dengan menggelar rapat koordinasi lintas sektor pada Senin, 30 Juni 2025.
Rapat di Ruang Bupati ini melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Fokus utama pembahasan adalah sinkronisasi strategi menghadapi penilaian nasional tersebut.
Penilaian Kabupaten/Kota Sehat (KKS) 2025 didasarkan pada sembilan tatanan, yaitu:
Baca Juga: Bupati Harno Minta Stadion Krida Dirawat, Target Selesai Sebelum Agustus 2025
-
Kehidupan masyarakat sehat mandiri
-
Permukiman dan sarana prasarana sehat
-
Satuan pendidikan sehat
-
Pasar rakyat sehat
-
Pariwisata sehat
-
Transportasi dan tertib lalu lintas jalan
-
Perkantoran dan perindustrian sehat