REMBANG, suararembang.com – Komisi IX DPR RI menggelar rapat kerja membahas kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mencuat di berbagai wilayah Indonesia.
Dalam rapat tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membeberkan hasil investigasi terkait penyebab meningkatnya kasus keracunan.
Baca Juga: Mahfud MD Beberkan Dua Cucunya Jadi Korban Keracunan Makan Bergizi Gratis di Yogyakarta
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyebut Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi sumber utama persoalan.
Mayoritas SPPG disebut belum memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) yang seharusnya menjadi syarat wajib.
“Berdasarkan data kami, ratusan kasus dan ribuan anak jadi korban karena SPPG bermasalah. Mayoritas belum memiliki sertifikat laik hygiene sanitation,” ujar Taruna saat rapat bersama DPR di Senayan, Jakarta, Rabu 1 Oktober 2025.
Baca Juga: Satgas MBG Rembang Hentikan Menu Nasi Kuning di SMPN 5, Begini Faktanya
Taruna menambahkan, 18 dari 19 SPPG yang diawasi masih menimbulkan kasus keracunan.
Ia menegaskan perlunya koreksi sistem keamanan pangan agar program MBG bisa berjalan sesuai harapan.
Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan penyebab keracunan MBG meningkat dalam dua bulan terakhir lantaran SPPG tidak patuh pada SOP.
“Kita bisa identifikasi rata-rata kejadian karena SOP tidak dipatuhi dengan seksama,” jelas Dadan.
Ia mencontohkan proses pembelian bahan baku hingga distribusi makanan sering tidak sesuai aturan.
Ada SPPG yang memasak pada malam hari, namun baru mengirimkan makanan lebih dari 12 jam kemudian, jauh melampaui standar maksimal 6 jam.
Dadan juga menyoroti lemahnya sanitasi di sejumlah SPPG. Kondisi ini membuat Presiden Prabowo mengeluarkan arahan khusus terkait peningkatan kebersihan, termasuk kewajiban sterilisasi peralatan makan dengan pemanas hingga 120 derajat.