Selain itu, BGN menegaskan perlunya penerapan dua sertifikasi bagi SPPG, yakni Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) oleh lembaga independen, serta SLHS yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan.
Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap kasus keracunan MBG bisa ditekan, dan program pangan bergizi tetap berjalan sesuai target.
***
Artikel Terkait
Satgas MBG Rembang Hentikan Menu Nasi Kuning di SMPN 5, Begini Faktanya