JAKARTA, suararembang.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk menghindari aktivitas luar ruangan antara pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.
Imbauan ini dikeluarkan menyusul meningkatnya suhu udara yang mencapai 37,6°C di berbagai wilayah Indonesia.
Fenomena ini disebabkan oleh kombinasi gerak semu matahari dan pengaruh Monsun Australia, serta diperkirakan akan berlangsung hingga akhir Oktober atau awal November 2025.
Mengapa Waktu Tersebut Berbahaya?
Menurut Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto, antara pukul 10.00 hingga 16.00 WIB adalah waktu ketika intensitas radiasi matahari berada pada titik tertinggi.
Paparan sinar ultraviolet (UV) pada periode ini dapat menyebabkan iritasi kulit dan mata dalam waktu singkat.
Indeks UV di sebagian besar wilayah Indonesia saat ini berada pada kategori tinggi hingga sangat tinggi, meningkatkan risiko kesehatan bagi masyarakat.
Kelompok Rentan Perlu Waspada
BMKG juga mengimbau agar kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit kronis membatasi aktivitas fisik berat di luar ruangan.
Paparan panas ekstrem dapat meningkatkan risiko dehidrasi, kelelahan, bahkan pingsan.
Masyarakat diminta untuk memantau informasi cuaca terkini melalui kanal resmi BMKG, termasuk aplikasi InfoBMKG dan akun media sosial resminya.
Langkah Perlindungan yang Disarankan
Bagi yang tetap harus beraktivitas di luar ruangan, BMKG menyarankan untuk:
-
Menggunakan pelindung diri seperti topi, kacamata hitam, payung, dan tabir surya.
-
Memakai pakaian berwarna terang dan longgar.
-
Membawa air minum untuk mencegah dehidrasi.
Artikel Terkait
Di Balik Panasnya Cuaca di Sejumlah Kota, BMKG Sempat Analisis Peralihan Musim dalam Sepekan Terakhir