Aceh juga memiliki 2 IUP komoditas bijih besi yang masa mulai berlakunya berada di periode 2012 hingga 2018.
Kemudian, terdapat satu KK yang beririsan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, dengan komoditas timbal dan seng yang mulai berlaku sejak tahun 2018.
Beralih ke Provinsi Sumatera Utara, tercatat ada 2 KK komoditas emas DMP yang diterbitkan pada tahun 2017 dan 2018, serta satu IUP komoditas tembaga DMP yang mulai berlaku pada tahun 2017.
Sedangkan di Sumatera Barat diketahui ada 4 IUP komoditas besi yang izinnya keluar tahun 2019 dan 2020 serta satu IUP bijih besi yang berlaku sejak tahun 2013.
Tak hanya itu, terungkap ada satu IUP timah hitam sudah ada sejak tahun 2020 dan satu IUP emas yang masa berlakunya pada tahun 2019.
***
Artikel Terkait
WALHI Beberkan Banyak Perusahaan Tambang Mangkir dari Kewajiban Reklamasi Usai Mengeruk Habis Kekayaan Alam