Minggu, 21 Desember 2025

Kartini Adalah Pemberontak di Masanya: Tolak Cium Kaki Suami, Tetap Ingin Ajar Perempuan

Photo Author
- Jumat, 18 April 2025 | 18:00 WIB
R.A. Kartini dan adik-adiknya mengenakan kimono, 1903. Foto: Universiteit Leiden
R.A. Kartini dan adik-adiknya mengenakan kimono, 1903. Foto: Universiteit Leiden

REMBANG, suararembang.com - RA Kartini dikenal luas sebagai pejuang emansipasi perempuan. Tapi, tahukah kamu kalau dia juga sosok pemberontak di masanya?

Kartini menikah dengan Bupati Rembang, K.R.M. Adipati Ario Singgih Djojo Adhiningrat, pada 12 November 1903.

Tapi pernikahan ini tidak berlangsung seperti pernikahan bangsawan Jawa pada umumnya.

Baca Juga: 10 Agenda Spesial Hari Kartini ke-146 di Rembang: Dari Kirab Pataka hingga Bazar UMKM

Kartini mengajukan beberapa syarat sebelum menerima lamaran. Salah satu yang paling mengejutkan: ia menolak adat yang mewajibkan istri berlutut dan mencium kaki suami.

Ia juga memilih untuk berbicara dengan bahasa Jawa ngoko, bukan krama inggil. Ini adalah bentuk simbolik dari keinginannya untuk setara dalam pernikahan.

Selain itu, Kartini meminta izin untuk terus memperjuangkan hak perempuan, termasuk mendirikan sekolah dan menjadi pengajar bagi kaum perempuan.

Baca Juga: 10 Acara Seru di Peringatan Hari Kartini 2025 yang Wajib Kamu Saksikan!

Untungnya, sang suami dikenal berpikiran maju dan menyetujui semua syarat tersebut.

Meskipun menjadi istri keempat, Kartini tak menyerah pada sistem patriarki. Ia justru memanfaatkan posisinya untuk memperluas perjuangannya dalam bidang pendidikan dan kesetaraan gender.

Keberanian Kartini saat itu bisa dibilang luar biasa. Di tengah tekanan adat, ia tetap menyuarakan perubahan. Kartini tidak hanya ingin bersekolah, tapi juga ingin perempuan lain ikut maju.

Baca Juga: Liburan ke Rembang? Kunjungi Museum RA Kartini yang Kini Lebih Nyaman dan Edukatif

Semangatnya masih relevan sampai sekarang. Kartini bukan sekadar pahlawan nasional, tapi juga simbol keberanian dan kecerdasan dalam memperjuangkan hak-hak perempuan.

***

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X