Minggu, 21 Desember 2025

Wamendagri Sebut Segudang Manfaat dari Program Makan Gratis

Photo Author
- Jumat, 13 Desember 2024 | 20:06 WIB
Potret Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI,  Bima Arya Sugiarto. (Instagram.com/@bimaaryasugiarto)
Potret Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, Bima Arya Sugiarto. (Instagram.com/@bimaaryasugiarto)

suararembang.com - Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program inovatif.Salah satu program yang akan segera diluncurkan adalah Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menekankan manfaat besar yang bisa dirasakan masyarakat dari program ini.

Baca Juga: Artis Ini Bangun Sekolah dan Tak Masalah SPP Dibayar Pakai Buah-buahan

Di sisi lain, beberapa artis Indonesia juga menunjukkan kontribusi nyata mereka dalam bidang pendidikan dengan mendirikan sekolah untuk anak-anak kurang mampu.

Program Makan Bergizi Gratis Dimulai Januari 2025

Program MBG akan resmi dimulai pada Januari 2025, dengan tujuan utama memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan asupan gizi yang cukup.

Wamendagri Bima Arya mengungkapkan bahwa keberhasilan program ini memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak.

Baca Juga: Imbau Pemasok Jangan Main-main Soal Standar Gizi, Cak Imin Ajak Ibu-ibu Ikut Partisipasi di Program Makan Bergizi Gratis!

"Nomor dua kesehatan, pastikan makanan itu memenuhi asupan gizi," ujar Bima Arya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 11 Desember 2024.

Selain manfaat kesehatan, program ini diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat.

Pemerintah juga menggandeng pihak ketiga, seperti program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan, untuk mendukung pelaksanaan program ini di berbagai daerah.

Menurut Wamendagri, beberapa provinsi, termasuk Sumatera Utara, telah sukses melakukan uji coba program MBG. Keberhasilan tersebut menjadi model implementasi untuk wilayah lain.

"Provinsi ini luar biasa, kita apresiasi semuanya," ujar Bima Arya.

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X