Minggu, 21 Desember 2025

Surat Edaran 3 Menteri: Tak Ada Libur Sekolah Selama Ramadan

Photo Author
- Rabu, 22 Januari 2025 | 11:59 WIB
Ilustrasi ruang kelas saat sekolah libur (unsplash)
Ilustrasi ruang kelas saat sekolah libur (unsplash)

Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Bersama yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri pada 20 Januari 2025.

Surat edaran ini mengatur pelaksanaan pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 H/2025 M.

Baca Juga: Pembelajaran Ramadan Akan Diumumkan, Bukan Libur Sekolah Sebulan Penuh

Pembelajaran di Sekolah/Madrasah

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa tidak ada libur sekolah selama bulan Ramadan. Pembelajaran tetap dilaksanakan di sekolah dari 6 hingga 25 Maret 2025.

Selain pembelajaran akademik, siswa diharapkan mengikuti kegiatan yang meningkatkan iman, takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan keterlibatan sosial.

Baca Juga: Muhammadiyah Setuju Libur Sekolah Selama Ramadan, Perbanyak Waktu untuk Memperbaiki Akhlak dan Budi Pekerti

Pembelajaran Mandiri

Pada 27-28 Februari serta 3-5 Maret 2025, pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah atau madrasah.

Libur Bersama Idulfitri

Tanggal 26-28 Maret serta 2-4 dan 7-8 April 2025 ditetapkan sebagai libur bersama Idulfitri bagi sekolah dan madrasah.

Selama libur ini, siswa diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan. 

Kegiatan Pembelajaran Setelah Libur

Pembelajaran di sekolah dan madrasah dilanjutkan kembali pada 9 April 2025.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X