pendidikan

Pemkab Rembang dan BBPMP Komitmen Wujudkan SPMB 2025/2026 Bersih dan Adil

Senin, 28 April 2025 | 16:00 WIB
Pemkab Rembang dan BBPMP Komitmen Wujudkan SPMB 2025/2026 Bersih dan Adil

 

REMBANG, suararembang.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menggandeng Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Tengah untuk memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 berjalan bersih dan adil.

Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan bersama DPRD Rembang dan sejumlah instansi vertikal di ruang rapat Bupati, Senin (28/4).

Baca Juga: Bupati Harno Tegaskan Dukungan Pemkab Rembang untuk Pengembangan SLB: Fokus pada Pendidikan Inklusif dan Fasilitas Ramah Disabilitas

Bupati Rembang Harno menegaskan pentingnya pelaksanaan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

“Kami atas nama instansi dan beserta seluruh komponen yang terkait di dalamnya baik secara personal maupun jabatan menyatakan mendukung pelaksanaan SPMB sesuai dengan aturan dan atau regulasi sehingga dapat mewujudkan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi,” ujarnya.

SPMB 2025/2026 akan dibuka melalui empat jalur, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Sistem pendaftaran dilakukan secara daring, kecuali beberapa sekolah yang masih membuka pendaftaran luring.

Baca Juga: SMK dan Pendidikan Vokasi Terancam, Anggaran yang Kena Efisiensi Menangkas Berbagai Pelatihan Penting

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Rembang, Sutrisno, menjelaskan jalur domisili dikhususkan bagi siswa yang berdomisili di wilayah penerimaan.

“Kalau ada irisan wilayah antar sekolah, masing-masing kepala sekolah akan saya kumpulkan untuk rembukan. Jadi tidak ada rebutan murid,” katanya.

Untuk jalur afirmasi, dikhususkan bagi calon murid dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas. Sedangkan jalur prestasi untuk siswa berprestasi akademik maupun non-akademik, kecuali jenjang SD.

“Dengan jalur prestasi ini yang dikhawatirkan Pak Kajari tadi kumpulannya hanya itu-itu saja, sebenarnya tidak. Karena punya prestasi berarti dia bisa ke sekolah mana saja,” tambahnya.

Jalur mutasi dibuka bagi anak guru dan anak yang orang tuanya berpindah tugas.

Sutrisno berharap dengan adanya penandatanganan komitmen ini, SPMB 2025/2026 di Rembang benar-benar berjalan adil dan membangun kepercayaan masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini