3. Sistem akan menampilkan status penerima, bank penyalur, dan keterangan pencairan.
Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan melalui operator sekolah, wali kelas, atau Dinas Pendidikan setempat.
Besaran Bantuan PIP 2025
Besaran bantuan PIP 2025 berbeda berdasarkan jenjang pendidikan dan tingkat kelas siswa.
SD/sederajat: Rp450.000 per tahun (kelas reguler) dan Rp225.000 (kelas akhir).
SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun (kelas reguler) dan Rp375.000 (kelas akhir).
SMA/SMK sederajat: Rp1.800.000 per tahun (kelas reguler) dan Rp900.000 (kelas akhir).
Dana PIP disalurkan melalui bank mitra, yaitu BRI untuk SD dan SMP, BNI untuk SMA dan SMK, serta BSI untuk wilayah Aceh.
Siapa yang Berhak Menerima PIP?
Penerima PIP tidak hanya pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Ada beberapa kategori lain yang berhak mendapatkan bantuan ini, di antaranya:
Anak yatim atau piatu.
Anak dari keluarga peserta PKH.
Korban bencana alam, konflik, atau PHK.
Siswa putus sekolah yang kembali belajar.
Peserta didik jalur nonformal atau pendidikan khusus.
Dengan adanya panduan ini, masyarakat diharapkan lebih mudah memahami cara cek PIP 2025.