pendidikan

223 Kepala Sekolah Baru Dilantik di Jateng, Sekda Ingatkan ASN: Hadir untuk Melayani, Bukan Dilayani

Selasa, 11 November 2025 | 05:00 WIB
Pelantikan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Senin, 10 November 2025.

SEMARANG, suararembang.com — Gedung Gradhika Bhakti Praja mendadak ramai penuh semangat, Senin (10/11/2025).

Hari ini, 223 kepala sekolah baru resmi dilantik bersama ratusan ASN dan PPPK lainnya. Bahkan peserta dari berbagai daerah ikut menyaksikan secara daring.

Baca Juga: Inilah Daftar Nama 223 Kepala Sekolah SMA dan SMK yang Dilantik Pemprov Jateng, Sekda Ingatkan ASN untuk Melayani

Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, tak hanya melantik, tapi juga memberi peringatan tegas yang menggetarkan hati: “Dimanapun di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yang utama adalah tanggung jawab menjadi ASN. Tidak ada istilah OPD basah atau kering.”

Menurutnya, jabatan bukan untuk mencari keuntungan pribadi. ASN sudah menerima gaji dan tunjangan, sehingga seluruh kinerja harus seimbang dengan hak yang diterima.

“Kalau kita masih menganggap OPD basah dan kering, berarti masih ada ketidakintegritasan. ASN harus bekerja dengan hati dan tanggung jawab,” tegas Sumarno.

Baca Juga: Guru SMK 1 Rembang, Anisa Rahmanti, Raih Beasiswa Microcredential di Monash University

Kepala Sekolah Baru: Bukan Sekadar Administrasi

Bagi kepala sekolah, jabatan baru bukan hanya soal tanda tangan dokumen. Mereka dituntut menjadi pemimpin teladan dan penggerak pendidikan.

“Kepala sekolah harus mampu menyelenggarakan pendidikan yang baik, mengkoordinasi guru dan siswa, serta mengelola sumber daya sekolah secara optimal,” ujar Sumarno.

Ratusan ASN Terima Amanah Baru

Selain kepala sekolah, pelantikan juga mencakup:

  • 2 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama: Tri Harso Widirahmanto (Kepala Satpol PP Jateng) & Nadi Santoso (Kepala Dispermadesdukcapil)
  • 28 pejabat fungsional
  • 345 PPPK tahap II

Sumarno menutup acara dengan pesan yang bisa menjadi pegangan ASN: “Gaji dan tunjangan yang diterima harus sebanding dengan kontribusi nyata untuk masyarakat. ASN hadir untuk melayani, bukan dilayani.

***

Tags

Terkini