REMBANG, suararembang.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang bertindak tegas. Mereka terus mendorong satuan pendidikan wajib menerima Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Tujuannya adalah memberikan layanan terbaik bagi mereka. Pemkab mengambil langkah strategis penguatan sekolah inklusi.
Kebijakan ini berlaku di seluruh jenjang pendidikan Rembang. Nursidi, Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Dindikpora Rembang, menegaskan aturan ini.
Baca Juga: Gubernur Jateng Gercep Tanggapi Aspirasi Disabilitas dan Perempuan di Musrenbangwil Banyumas
Semua sekolah sudah dicanangkan menjadi Sekolah Inklusi,” jelasnya.
"Sekolah tidak boleh menolak anak berkebutuhan khusus,” tegas Nursidi.
Dindikpora Latih 150 Guru PAUD: Ilmu Dasar Inklusi
Untuk mendukung kebijakan ini, guru perlu ditingkatkan kapasitasnya. Dindikpora Rembang baru-baru ini menggelar pelatihan. Pelatihan ini menyasar 150 guru PAUD.
Acara bertajuk Penyegaran dan Penguatan PAUD Inklusi. Pemateri didatangkan dari Sekolah Luar Biasa (SLB). Mereka juga mengundang Kelompok Bermain (KB) Bhineka Lasem. KB Bhineka dinilai ramah terhadap penyandang disabilitas.
Pelatihan ini memberikan ilmu dasar penting bagi para guru. Nursidi menambahkan, “Mereka diberi ilmu dasar mas, tapi belum pelatihan khusus Guru Pendamping.”
Wajib! Sekolah Penerima DAK Harus Sediakan Fasilitas ABK
Penguatan tidak hanya pada kualitas guru. Sekolah juga didorong menyediakan sarana dan prasarana aksesibel. Arahan ini selaras dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Menteri Abdul Mu’ti menyampaikannya saat Hari Disabilitas Nasional.
Nursidi menjelaskan kewajiban bagi sekolah penerima dana. Sekolah penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) wajib menyiapkannya. Program revitalisasi 2025 juga diwajibkan melakukan hal sama.
Fasilitas yang wajib disiapkan antara lain jalur khusus. Jalur ini diperuntukkan bagi tunanetra dengan tekstur berbeda. Selain itu, harus ada akses kursi roda dan pegangan tangan. Toilet ramah disabilitas juga menjadi fasilitas wajib.
Sebagian sekolah yang mendapat DAK maupun yang revitalisasi 2025 ini wajib menyiapkan fasilitas umum bagi anak berkebutuhan khusus,” terangnya.
Solusi Mendesak: Dua SLB Rembang Sudah Penuh Daya Tampung
Upaya penguatan sekolah inklusi ini sangat penting. Daya tampung dua SLB di Rembang saat ini sudah penuh. Selain itu, lokasi SLB seringkali jauh dari tempat tinggal difabel.
Oleh karena itu, pendidikan inklusif di sekolah reguler menjadi kebutuhan. Langkah Pemkab Rembang ini patut diapresiasi.