Kelahiran PGRI Pasca Kemerdekaan
Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, semangat nasionalisme semakin menguat.
Para guru dari berbagai latar belakang pendidikan, daerah, politik, agama, dan suku berkumpul dalam Kongres Guru Indonesia yang diadakan pada 24-25 November 1945 di Surakarta.
Dalam kongres ini, mereka sepakat untuk menghapus segala perbedaan dan mendirikan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada 25 November 1945, tepat seratus hari setelah proklamasi kemerdekaan.
Tujuan PGRI
PGRI didirikan dengan tiga tujuan utama:
1. Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia.
2. Meningkatkan tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan.
3. Membela hak dan kesejahteraan guru khususnya, dan pekerja pada umumnya.
Pengakuan sebagai Hari Guru Nasional
Sebagai bentuk penghormatan kepada guru, pemerintah Indonesia menetapkan hari lahir PGRI, 25 November, sebagai Hari Guru Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994.
Sejak itu, setiap tahun tanggal tersebut diperingati untuk menghormati peran dan jasa guru dalam pembangunan bangsa.
Peran PGRI dalam Pendidikan Indonesia
Sejak berdirinya, PGRI berperan sebagai organisasi perjuangan, profesi, dan ketenagakerjaan yang bersifat unitaristik dan independen.
Organisasi ini terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia serta memperjuangkan hak dan kesejahteraan para guru.