suararembang.com – Kabar mengejutkan datang dari dunia pendidikan Indonesia.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, resmi mengumumkan bahwa istilah zonasi dan ujian akan dihapus dari sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Baca Juga: PPDB Tanpa Zonasi: Menuju Sistem yang Lebih Adil
Langkah ini diklaim sebagai upaya untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan transparan.
"Tak bocorin sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada," ujar Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.
Hal yang sama juga berlaku untuk istilah zonasi. Meski demikian, ia memastikan bahwa konsep pengganti telah disiapkan dan akan diumumkan dalam waktu dekat.
"Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar," tambahnya.
Baca Juga: Zonasi dan Ujian Sekolah Bakal Dihapus, Ini Bocoran Detailnya!
Menurut Abdul Mu'ti, sistem baru ini kemungkinan akan dirilis sebelum Hari Raya Idulfitri 2025, setelah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto melalui sidang kabinet.
Pengganti Sistem Zonasi: Kombinasi Baru yang Inovatif
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memberikan bocoran bahwa sistem baru akan tetap mengadopsi konsep zonasi namun dikombinasikan dengan pendekatan lain.
"Ndak, ndak (zonasi dihapus). Tetap kombinasilah, kita cari yang terbaik karena masing-masing sistemnya ada kelebihan dan kekurangan," jelas Prasetyo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2025.
Ia memastikan bahwa keputusan akhir akan diumumkan langsung oleh Presiden setelah kunjungan luar negeri.
Sistem Baru Bernama SPMB
Dalam acara resmi di Jakarta, Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto, mengungkapkan bahwa sistem baru akan diberi nama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
"Namanya diganti SPMB, sistem penerimaan murid baru," ungkap Biyanto, Rabu, 22 Januari 2025.