Minggu, 21 Desember 2025

Sistem Baru PPDB Hilangkan Istilah Zonasi, Ini Gantinya dan Perbedaannya

Photo Author
- Jumat, 24 Januari 2025 | 20:17 WIB
Ilustrasi sistem PPDB yang semula zonasi diganti dengan sistem domisili (instagram.com/sman3surakarta)
Ilustrasi sistem PPDB yang semula zonasi diganti dengan sistem domisili (instagram.com/sman3surakarta)

Sistem ini tetap menggunakan jarak rumah siswa ke sekolah sebagai acuan utama. Selain itu, langkah ini diambil untuk mencegah manipulasi dokumen kependudukan yang sebelumnya kerap terjadi.

"Misalnya, tiba-tiba ada masuk KK (Kartu Keluarga) yang baru, nah itu kita antisipasi juga," jelasnya.

Dengan sistem baru ini, diharapkan PPDB dapat lebih transparan, adil, dan mengurangi potensi pelanggaran administrasi.

***

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X