Sistem ini tetap menggunakan jarak rumah siswa ke sekolah sebagai acuan utama. Selain itu, langkah ini diambil untuk mencegah manipulasi dokumen kependudukan yang sebelumnya kerap terjadi.
"Misalnya, tiba-tiba ada masuk KK (Kartu Keluarga) yang baru, nah itu kita antisipasi juga," jelasnya.
Dengan sistem baru ini, diharapkan PPDB dapat lebih transparan, adil, dan mengurangi potensi pelanggaran administrasi.
***