Minggu, 21 Desember 2025

Kapan Pengumuman Hasil Pilkada Rembang 2024? Ini Jadwal Lengkapnya

Photo Author
- Selasa, 3 Desember 2024 | 09:51 WIB
Sejumlah petugas mempersiapkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Penetapan Hasil Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2024
Sejumlah petugas mempersiapkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Penetapan Hasil Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang akan mengadakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Penetapan Hasil Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2024 pada 3-4 Desember 2024.

Pengumuman hasil Pilkada 2024 dilakukan setelah proses penghitungan dan rekapitulasi suara rampung.

Baca Juga: Live Streaming Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pilkada Rembang 2024

Proses penghitungan suara resmi atau real count oleh KPU menjadi acuan untuk menentukan pemenang Pilkada 2024.

Apa Itu Real Count?

Dilansir dari laman Indonesiabaik, real count adalah penghitungan suara resmi yang dilakukan menggunakan formulir C1 dari setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Metode ini sudah digunakan sejak Pemilu 2014 untuk menampilkan hasil penghitungan suara secara valid.

Berbeda dengan quick count yang berbasis sampel, real count mencakup seluruh data suara secara lengkap.

Hasilnya digunakan sebagai dasar resmi untuk menentukan pemenang Pilkada.

Baca Juga: Hasil Akhir Quick Count Pilkada DKI Jakarta 2024: Suara Masuk 100%

Proses real count dilakukan manual dan berjenjang, mulai dari tingkat TPS, kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi.

Karena itu, hasilnya tidak dapat diketahui secara cepat, melainkan memerlukan waktu berhari-hari hingga seluruh rekapitulasi selesai.

Tahapan Penghitungan dan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyebutkan bahwa proses penghitungan suara melewati beberapa tahapan. Berikut rinciannya:

  1. Tingkat PPS dan PPK
    Penghitungan suara oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berlangsung dari 28-30 November 2024.
  2. Tingkat Kecamatan
    Rekapitulasi di tingkat kecamatan dilakukan mulai 28 November hingga 3 Desember 2024. Hasilnya akan diserahkan ke KPU kabupaten/kota.
  3. Tingkat Kabupaten
    KPU kabupaten/kota menghimpun data dari seluruh kecamatan dalam bentuk final. Tahapan ini berlangsung dari 29 November hingga 6 Desember 2024.
  4. Tingkat Provinsi
    Rekapitulasi suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur dilakukan di tingkat provinsi mulai 30 November hingga 9 Desember 2024.

Baca Juga: Hendrar Prihadi Hargai Hasil Quick Count Pilkada Jateng 2024: Ucapkan Selamat untuk Ahmad Luthfi dan Taj Yasin

Jadwal Pengumuman Hasil Pilkada 2024

Hasil resmi Pilkada 2024 akan diumumkan oleh KPU secara serentak pada Minggu, 15 Desember 2024, setelah semua tahapan selesai.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X