JAKARTA, suararembang.com - Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial (bansos) pada tahun 2025.
Agar masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan optimal, penting untuk mengetahui cara memeriksa status KTP dalam daftar penerima bansos dan prosedur pendaftaran secara online melalui ponsel.
Berikut panduan lengkapnya:
Cara Cek Apakah KTP Terdaftar dalam Bansos 2025
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, Anda dapat menggunakan situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi "Cek Bansos". Berikut langkah-langkahnya:
1. Melalui Situs Resmi:
Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di ponsel atau komputer Anda.
Isi informasi wilayah sesuai KTP: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
Ketikkan kode verifikasi yang tertera.
Klik tombol "CARI DATA".
Hasil pencarian akan menampilkan status Anda sebagai penerima manfaat (PM) atau keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM" jika tidak terdaftar.
2. Melalui Aplikasi "Cek Bansos":
Unduh dan instal aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store atau App Store.
Buka aplikasi dan, jika belum memiliki akun, pilih opsi untuk membuat akun baru.