4. Duduk Perkara dan Kerugian Rp4 Miliar
Kasus ini berawal dari dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys dan bisnis skincare miliknya melalui live TikTok.
Merasa dirugikan, Reza mencoba menghubungi asisten Nikita pada 13 November 2024 untuk menyelesaikan masalah ini secara damai.
Namun, menurut keterangan polisi, respons yang diterima justru berupa ancaman. "Terlapor mengancam akan speak up ke media sosial jika pertemuan tersebut tidak menghasilkan uang," ujar Ade Ary.
Terlapor disebut meminta uang sebesar Rp5 miliar sebagai uang tutup mulut. Karena merasa tertekan, Reza akhirnya melakukan dua kali pembayaran—Rp2 miliar melalui transfer pada 14 November 2024 dan Rp2 miliar lagi dalam bentuk tunai sehari setelahnya.
"Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp4 miliar," tambah Ade Ary.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian. Publik menantikan bagaimana kelanjutan proses hukum terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan ini. ***
Artikel Terkait
Nikita Mirzani Tak akan Memaksa Lolly untuk Segera Buka Suara: Dia Mau Jujur Udah Alhamdulillah