JAKARTA, suararembang.com - Isu Pertamax oplosan masih menjadi sorotan publik. Masyarakat merasa dirugikan karena membeli bahan bakar dengan harga Pertamax, tetapi mendapatkan kualitas Pertalite. Keluhan ini ramai di media sosial, dengan banyak pelanggan merasa tertipu dan dikhianati.
Menanggapi isu ini, pihak Pertamina menegaskan bahwa BBM yang beredar telah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan oleh Dirjen Migas.
"Narasi oplosan itu tidak sesuai dengan yang disampaikan oleh Kejaksaan," ujar Fadjar Djoko Santoso, Vice President Corporate Communication Pertamina, saat menemui awak media di kawasan DPD RI pada Selasa, 25 Februari 2025.
Fadjar menambahkan bahwa Kejaksaan lebih mempermasalahkan pembelian RON 90 dan RON 92, bukan adanya oplosan. "Kami memastikan bahwa BBM yang dijual ke masyarakat sudah sesuai spesifikasi Dirjen Migas," tegasnya.
Prabowo Tegaskan Langkah Tegas untuk Bersihkan Korupsi
Presiden Prabowo Subianto juga angkat bicara terkait dugaan korupsi di Pertamina. Ia memastikan bahwa kasus ini akan ditindak dengan tegas demi kepentingan rakyat.
"Iya, lagi diurus itu semua. Kita bersihkan, kita tegakkan, kita akan membela kepentingan rakyat," tegas Prabowo setelah menghadiri peluncuran Bullion Bank di The Gade Tower, Jakarta Pusat, pada Rabu, 26 Februari 2025.
Janji Prabowo Wujudkan Pemerintahan Bersih
Komitmen Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi sejalan dengan visinya menciptakan pemerintahan yang bersih. Saat menghadiri Harlah Nahdlatul Ulama (NU) ke-102 di Istora Senayan Jakarta pada Rabu, 5 Februari 2025, Prabowo menyampaikan tekadnya.
"Saya mengajak semua rekan dalam pemerintahan untuk berani mengoreksi diri dan membangun pemerintahan yang bebas dari penyelewengan dan korupsi," ujarnya.
"Saya pernah mengatakan, seluruh aparat dan institusi, bersihkan dirimu sebelum kau dibersihkan," tambahnya.
Prabowo menegaskan bahwa perjuangannya untuk memberantas korupsi akan terus berlanjut meskipun menghadapi berbagai tantangan. "Kami tahu ada perlawanan, tapi kami yakin apa yang kami perjuangkan adalah demi bangsa dan rakyat Indonesia," katanya.
Kasus Korupsi Pertamina Merugikan Negara Rp193,7 Triliun
Kejaksaan Agung mengungkap dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Kasus ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp193,7 triliun.
Artikel Terkait
Skandal Korupsi Minyak: Riza Chalid dan Petinggi Pertamina Terseret