“Terjadi kontak tubuh secara keras, silakan diterjemahkan kalau saya bahasa telematika kalau itu kita melihat terjadi kontak kekerasan,” jelas Abimanyu.
“Apakah itu kriteria KDRT atau bukan, silakan itu pakar hukum yang menilai tapi kalau di telematika ada satu kontak keras,” imbuhnya.
Dalam rekaman CCTV itu juga terlihat pihak wanita sampai terpental saat terjadi kontak tubuh yang keras itu.
“(Ada) benturan dan bener-bener terkena, sampai yang satunya pas udah dihajar gitu sampai terpental,” tambahnya.
“Ya okelah dari pihak pria, kemudian yang wanitanya sampai terpental karena kontak tersebut lalu ada juga melakukan sesuatu kepada kepalanya yang wanita,” jelasnya.
“Dengan pergerakan tangan yang pria, kemudian sampai membuat kepala wanita kayak terdorong ke depan,” ujarnya.
Baim Wong Membantah Tuduhan Dugaan KDRT
Diwakili oleh kuasa hukumnya, pihak Baim Wong membantah adanya KDRT yang terjadi.
Usman A. Lawara yang menemui media usai sidang menyatakan jika tidak terjadi kontak fisik antara Baim dan Paula.
“Ada percakapan serius tapi kalau kontak fisik menurut penglihatan kami ya di dalam tadi, tidak ada,” kata Usman.
“Nah kalau ada kesimpulan terpental, ya itu terserah lah bagian mereka karena mereka yang ngajuin ahli, mereka yang bilang terpental,” imbuhnya.
“Tapi kalau kami lihat nggak ada yang terpental begini, nggak ada,” tegas Usman.
Baim Wong Siap Berikan Bukti Baru di Persidangan Selanjutnya
Setelah persidangan tersebut, Baim akan menyiapkan bukti tandingan untuk menyangkal tuduhan KDRT.
“Tadi Baim sampaikan, mau ajukan ada 2 atau 3 bukti berkait dengan keterangan ahli,” kata Usman.
Usman juga mengklaim jika video CCTV dari pihak Paula tidak utuh.
Artikel Terkait
Paula Verhoeven Sulit Bertemu Anak, Baim Wong Ungkap Kiano dan Kenzo Trauma