4. Keluar Air Mani dengan Sengaja
Mengeluarkan air mani dengan sengaja, seperti melalui masturbasi atau rangsangan fisik lainnya, dapat membatalkan puasa.
Namun, mimpi basah yang terjadi saat tidur tidak membatalkan puasa.
5. Haid dan Nifas
Wanita yang mengalami menstruasi (haid) atau perdarahan pasca melahirkan (nifas) tidak diperbolehkan berpuasa.
Mereka diwajibkan untuk mengganti puasa tersebut di hari lain setelah masa haid atau nifas berakhir.
6. Melakukan Donor Darah atau Bekam
Mengeluarkan darah dalam jumlah besar, seperti melalui donor darah atau terapi bekam, dapat membatalkan puasa.
Hal ini karena proses tersebut dianggap melemahkan tubuh dan dapat mempengaruhi kondisi fisik saat berpuasa.
7. Memasukkan Sesuatu ke dalam Tubuh melalui Rongga Terbuka
Memasukkan benda atau cairan ke dalam tubuh melalui rongga terbuka, seperti mulut, hidung, telinga, atau dubur, dengan sengaja akan membatalkan puasa.
Contohnya termasuk penggunaan obat tetes mata atau telinga, serta enema.
8. Merokok
Merokok dianggap sebagai aktivitas yang membatalkan puasa karena melibatkan masuknya asap dan zat-zat lain ke dalam tubuh melalui mulut.
Oleh karena itu, merokok harus dihindari selama menjalankan ibadah puasa.