Senin, 22 Desember 2025

Kondisi Paus Fransiskus Kembali Memburuk, Vatikan Beri Penjelasan

Photo Author
- Selasa, 4 Maret 2025 | 19:12 WIB
Paus Fransiskus
Paus Fransiskus

JAKARTA, suararembang.com - Vatikan kembali mengabarkan kondisi kesehatan Paus Fransiskus yang mengalami gagal napas akut.

Melansir dari SkyNews, pemimpin Gereja Katolik berusia 88 tahun itu telah mengalami dua kali gangguan pernapasan serius sejak menjalani perawatan di rumah sakit pada 14 Februari.

Baca Juga: Kondisi Terkini Paus Fransiskus: Sempat Alami Krisis Pernapasan, Kini Berangsur Stabil

Infeksi pernapasan yang dideritanya menyebabkan komplikasi berbahaya.

Menurut pernyataan resmi Vatikan, kondisi tersebut disebabkan oleh penumpukan lendir signifikan di paru-parunya serta bronkospasme, suatu kondisi yang menyerupai serangan asma.

Untuk mengatasi masalah ini, tim medis melakukan dua kali bronkoskopi, prosedur medis yang menggunakan tabung berkamera untuk memeriksa saluran udara.

Baca Juga: Paus Fransiskus Tulis Surat untuk Umatnya di Tengah-tengah Kritis Sampai Harus Gunakan Alat Bantu Pernapasan

Selain itu, ventilasi mekanis non-invasif juga dilakukan guna membantu pernapasan Paus.

"Sore harinya, ventilasi mekanis non-invasif kembali dilakukan," ujar pernyataan Vatikan yang dikutip dari SkyNews.

Kondisi Paus Stabil Tapi Masih Mengkhawatirkan

Meski kondisinya sempat membaik pada pagi hari, kesehatan Paus kembali menurun pada sore harinya.

Vatikan menegaskan bahwa gangguan pernapasan ini masih berkaitan dengan infeksi yang sedang berlangsung, bukan infeksi baru.

Baca Juga: Rumor Paus Fransiskus Meninggal, Ini Fakta Terbaru dari Vatikan

Namun, prognosis kesehatannya masih belum bisa dipastikan.

Paus Fransiskus tetap sadar, waspada, dan kooperatif dalam menjalani perawatan.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X