REMBANG, suararembang.com - Belakangan ini, informasi mengenai diskon tarif listrik 50% kembali beredar di masyarakat. Banyak yang menerima pesan atau tautan yang mengklaim memberikan potongan harga tersebut.
Namun, penting untuk diketahui bahwa banyak dari informasi tersebut adalah hoaks yang bertujuan menipu konsumen.
Baca Juga: Gak Iso Tuku Akeh-Akeh, Ini Batas Maksimal Diskon 50% Token Listrik
Program Diskon Listrik Resmi dan Hoaks yang Beredar
Pada awal tahun 2025, pemerintah memang memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50% untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA.
Diskon ini berlaku otomatis tanpa perlu pendaftaran atau tautan khusus.
Namun, setelah program tersebut berakhir, muncul berbagai klaim palsu yang meminta pelanggan mendaftar melalui tautan tertentu untuk mendapatkan diskon serupa.
DoBaca Juga: PLN Diskon 50 Persen: Bisakah ‘Menabung’ Listrik Murah Setahun ke Depan? Ini Caranya
Modus Penipuan yang Harus Diwaspadai
Penipuan ini biasanya menyebar melalui pesan singkat atau media sosial yang mengatasnamakan PLN.
Pelanggan diminta mengisi data pribadi melalui tautan yang disediakan. Padahal, PLN tidak pernah meminta data pribadi pelanggan untuk program diskon seperti ini.
Informasi resmi terkait program PLN selalu diumumkan melalui kanal resmi perusahaan.
Peringatan Resmi dari PLN
PLN telah mengeluarkan peringatan resmi terkait maraknya hoaks ini. Mereka menegaskan bahwa tidak ada program diskon tarif listrik 50% yang memerlukan pendaftaran melalui tautan tertentu.
Pelanggan diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya pada informasi yang tidak berasal dari sumber resmi.
Cara Menghindari Penipuan
Periksa Sumber Informasi: Selalu pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi, seperti situs web atau media sosial resmi PLN.
Hindari Memberikan Data Pribadi: Jangan pernah memberikan data pribadi melalui tautan atau formulir yang tidak jelas asal-usulnya.
Artikel Terkait
PLN Diskon 50 Persen: Bisakah ‘Menabung’ Listrik Murah Setahun ke Depan? Ini Caranya