Senin, 22 Desember 2025

KPK Endus Dugaan Kecurangan dalam Program MBG, Anggaran Makan Rp10.000 Dipangkas Jadi Rp8.000?

Photo Author
- Sabtu, 8 Maret 2025 | 14:40 WIB
KPK Endus Dugaan Kecurangan dalam Program MBG, Anggaran Makan Rp10.000 Dipangkas Jadi Rp8.000?
KPK Endus Dugaan Kecurangan dalam Program MBG, Anggaran Makan Rp10.000 Dipangkas Jadi Rp8.000?

JAKARTA, suararembang.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas pemerintah kini berada dalam sorotan.

Dengan total anggaran Rp71 triliun di tahun 2025 dan potensi tambahan Rp100 triliun, program ini menarik perhatian berbagai pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan terkait dugaan praktik curang dalam pelaksanaan. 

Baca Juga: Kepala Badan Gizi Nasional Blak-blakan Sebut Mitra MBG Baru yang Belum Berpengalaman Jadi Penyebab Kasus Keracunan: Yang Lama Sudah Terbiasa Masak Banyak

Salah satu temuan yang mencuat adalah pengurangan anggaran makanan dari Rp10.000 menjadi Rp8.000.

 "Saya sampaikan (pengurangan harga) berdasarkan informasi, informasi kan belum diverifikasi, belum divalidasi, baru informasi," ujar Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/3/2025). 

Menurutnya, meski informasi tersebut masih dalam tahap awal, KPK tetap menyampaikannya agar segera mendapat perhatian dari pihak terkait.

Baca Juga: Menyoal Program MBG yang Dilaksanakan Setiap Hari, Menkeu Sri Mulyani: Seperti Pesta Pernikahan Setiap Hari

Kekhawatiran muncul karena dana MBG bersumber dari pusat, sementara pelaksanaannya tersebar di berbagai daerah.

"Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu (yang mencair)," tambahnya.

KPK menilai potensi penyimpangan harus diantisipasi sejak dini. Terlebih, pengurangan anggaran ini berdampak langsung pada kualitas makanan yang diberikan kepada masyarakat.

Baca Juga: Makan Bergizi Gratis untuk Ibu Hamil Mulai 9 Januari, Ini Bedanya dengan MBG Anak Sekolah

Sementara itu, pada Rabu (5/3/2025), Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, telah mendatangi KPK untuk berdiskusi.

BGN juga menggandeng berbagai lembaga pengawas, termasuk BPKP, BPK, dan Kejaksaan Agung, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam program MBG.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X