JAKARTA, suararembang.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memiliki anggaran fantastis.
Untuk tahun 2025, program ini mengalokasikan dana Rp71 triliun, dengan kemungkinan tambahan hingga Rp100 triliun.
Besarnya anggaran membuat pengawasan menjadi tantangan, terutama karena pelaksanaan program tersebar di berbagai daerah.
Baca Juga: Makan Bergizi Gratis untuk Ibu Hamil Mulai 9 Januari, Ini Bedanya dengan MBG Anak Sekolah
Salah satu temuan awal adalah adanya indikasi pengurangan nilai makanan. Harga per porsi yang sebelumnya Rp10.000 dikabarkan turun menjadi Rp8.000.
Selain itu, KPK juga menerima informasi adanya praktik ‘pilih kasih’ dalam penentuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan adanya dugaan perlakuan khusus dalam penentuan SPPG atau pihak yang menjadi penyedia dapur.
Baca Juga: Desa Berperan dalam Program Makan Bergizi Gratis, Ekonomi Lokal Diprediksi Meningkat
“Berita sumir beredar soal ada yang mendapat perlakuan khusus dalam penentuan SPPG atau pihak-pihak yang menjadi dapur,” ujar Setyo dalam keterangan tertulisnya.
Fokus pada Kualitas dan Efektivitas Program
Selain dugaan penyimpangan, KPK juga menyoroti aspek kualitas program MBG. Salah satu perhatian utama adalah menu makanan yang disediakan, terutama dalam pemberian susu.
Berdasarkan kajian, program pemerintah sebelumnya yang memberikan susu dan biskuit kurang efektif dalam menekan angka stunting.
Lebih banyak biskuit yang diterima masyarakat dibanding susu, sehingga dampaknya terhadap penurunan stunting tidak signifikan.
“Sehingga dari tahun ke tahun penurunan stunting tidak banyak,” ujar Setyo.
Untuk itu, KPK berharap formulasi kandungan makanan dalam program MBG benar-benar dikaji ulang.
Artikel Terkait
Makan Bergizi Gratis untuk Ibu Hamil Mulai 9 Januari, Ini Bedanya dengan MBG Anak Sekolah