JAKARTA, suararembang.com - Kasus korupsi yang melibatkan PT Pertamina kembali mencuri perhatian publik.
Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Dari sembilan tersangka, enam di antaranya merupakan pejabat Sub Holding PT Pertamina, sementara tiga lainnya berasal dari pihak broker.
Skema korupsi ini melibatkan manipulasi impor minyak mentah dan produk kilang, yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp193,7 miliar per tahun selama lima tahun terakhir.
Baca Juga: Kejagung Periksa Sejumlah Saksi, Influencer Fitra Eri Ikut Terseret dalam Kasus Korupsi BBM
Grup WhatsApp 'Orang-orang Senang' Terungkap
Salah satu fakta menarik dalam kasus ini adalah keberadaan grup WhatsApp bernama "Orang-orang Senang".
Grup ini diduga digunakan oleh para tersangka untuk berkomunikasi terkait praktik korupsi. Nama grup tersebut menjadi ironi, mengingat skandal ini merugikan negara dan masyarakat luas.
Dalam grup ini, beberapa petinggi PT Pertamina yang telah ditetapkan sebagai tersangka meliputi:
- Sani Dinar Saifuddin – Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI)
- Yoki Firnandi – Direktur PT Pertamina Internasional Shipping
- Maya Kusmaya – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
- Edward Corne – VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga
- Agus Purwono – VP Feedstock Management PT KPI
Selain itu, tiga tersangka dari pihak swasta juga ditetapkan:
- Muhammad Kerry Andrianto Riza – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
- Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim
- Gading Ramadan Joede – Komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak
Modus Operandi dan Dampak Besar bagi Negara
Para tersangka diduga melakukan penggelembungan harga impor minyak mentah, manipulasi kontrak pengadaan, serta pemberian komisi ilegal kepada pihak-pihak tertentu.
Keuntungan pribadi yang diperoleh dari transaksi ini berkontribusi pada ketidakstabilan harga bahan bakar di pasaran.
Dampak dari kasus ini tidak hanya membebani anggaran negara, tetapi juga mencoreng kredibilitas PT Pertamina sebagai BUMN strategis.
Kejaksaan Agung: Penyidikan Masih Berlanjut
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengakui bahwa pihaknya telah mendengar tentang keberadaan grup "Orang-orang Senang" namun belum mengetahui isi percakapan di dalamnya secara rinci.
Artikel Terkait
Dugaan Mega Korupsi di PLN: Kerugian Triliunan dan Penyelidikan yang Masih Berjalan