BOGOR, suararembang.com – Polisi berhasil membongkar praktik curang produsen minyak goreng MinyaKita yang beroperasi di sebuah gudang di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Produsen ini kedapatan mengurangi takaran minyak dalam kemasan, sehingga menyebabkan lonjakan harga di pasaran dan merugikan konsumen.
Penggerebekan dilakukan pada Jumat, 7 Maret 2025, oleh Satreskrim Polres Bogor. Dalam operasi ini, polisi menetapkan seorang pengelola gudang berinisial TRM sebagai tersangka utama.
Baca Juga: Minyakita Palsu Ditarik dari Pasaran, Pelaku Terancam Hukuman Berat!
Modus Licik: Kurangi Takaran, Naikkan Harga
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan tentang minyak goreng kemasan plastik yang tidak sesuai standar.
Setelah penyelidikan, ditemukan bahwa minyak dalam kemasan satu liter hanya berisi sekitar 750 hingga 800 mililiter.
Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila, menjelaskan bahwa TRM melakukan repacking minyak curah ke dalam kemasan berlabel MinyaKita.
Baca Juga: Polisi Ungkap Minyakita Palsu di Pasaran, Konsumen Diminta Lebih Waspada
"Sebagaimana diedarkan seharusnya berat bersih itu 1 liter, namun oleh tersangka berat yang diedarkan itu 750-800 ml sehingga terjadi pengurangan kuota yang seharusnya," ungkap Rizka pada Senin, 10 Maret 2025.
Tak hanya mengurangi takaran, TRM juga menjual minyak goreng tersebut dengan harga Rp15.600 per kemasan, lebih tinggi dari harga distributor resmi yang hanya Rp13.500.
Hal ini membuat harga MinyaKita di pasaran naik melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700.
Baca Juga: Sidak MinyaKita di Rembang: Ditemukan Produk Kurang 50 ml, Bagaimana Tindak Lanjutnya?
Gudang Ilegal dengan Produksi Besar
Dalam penggerebekan, polisi menemukan dua mesin pengemasan, delapan tangki minyak berkapasitas 1.000 liter, serta ribuan botol dan kardus berlabel MinyaKita.
Gudang tersebut diketahui telah beroperasi cukup lama, namun produksi minyak curang baru dimulai sejak Januari 2025.
Artikel Terkait
Sidak MinyaKita di Rembang: Ditemukan Produk Kurang 50 ml, Bagaimana Tindak Lanjutnya?