Senin, 22 Desember 2025

Minyakita Palsu Ditarik dari Pasaran, Pelaku Terancam Hukuman Berat!

Photo Author
- Selasa, 11 Maret 2025 | 13:00 WIB
Sebelum temuan Mentan soal Minyakita yang tidak sesuai standar, Mendag ternyata sudah lebih dulu menyegel satu pabrik bermasalah.
Sebelum temuan Mentan soal Minyakita yang tidak sesuai standar, Mendag ternyata sudah lebih dulu menyegel satu pabrik bermasalah.

JAKARTA, suararembang.com - Kasus pemalsuan dan pengurangan takaran minyak goreng bersubsidi Minyakita menjadi perhatian serius pemerintah. Produk yang seharusnya membantu masyarakat justru disalahgunakan oleh oknum yang ingin meraup keuntungan ilegal.

Konsumen yang membeli Minyakita dengan takaran tidak sesuai mengalami kerugian besar. Mereka membayar harga penuh, tetapi mendapat jumlah minyak lebih sedikit dari seharusnya.

Pemerintah Bertindak, Produk Palsu Ditarik dari Pasar

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa pemerintah bersama Satgas Pangan Polri telah mulai menarik Minyakita palsu dari peredaran.

Baca Juga: Sidak MinyaKita di Rembang: Ditemukan Produk Kurang 50 ml, Bagaimana Tindak Lanjutnya?

"Yang di lapangan itu sudah kita mulai tarik," ujar Budi setelah menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral Operasi Ketupat 2025 di Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

Budi menambahkan, pengawasan terhadap perusahaan yang terlibat telah dilakukan sejak awal.

"Pada 24 Januari, PT Navyta Nabati Indonesia (NNI) sudah disegel dan tidak bisa beroperasi lagi. Kemudian pada 7 Maret, kami juga melakukan pengawasan terhadap PT Artha Eka Global Asia," jelasnya.

Saat ini, tim dari Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan Polri berada di Karawang untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Baca Juga: Fakta Baru! Sebelum Ditemukan Mentan, Mendag Ternyata Sudah Tutup Satu Pabrik Minyakita

"Kami masih menunggu laporan dari tim di lapangan mengenai jumlah produk yang sudah disita," tambah Budi.

Regulasi Harus Diperketat

Ekonom Universitas Indonesia, Dr. Rizal Setiawan, menilai kasus ini membuktikan perlunya pengawasan ketat terhadap barang bersubsidi.

"Jika pengawasan lemah, potensi kecurangan akan terus terjadi, dan yang paling dirugikan tentu masyarakat," ungkapnya.

Kemendag berjanji akan memperketat pengawasan agar kasus serupa tidak terulang.

"Pengawasan ini rutin kami lakukan, dan selama periode Lebaran kami akan lebih ketat lagi," tegas Budi.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X