Sistem penganggaran ini, menurut Dadan, bersifat fleksibel dan diperbarui setiap 10 hari untuk menyesuaikan dengan kebutuhan penerima manfaat.
Langkah Selanjutnya
Meskipun belum ada tindak lanjut resmi, KPK menekankan pentingnya pencegahan terhadap potensi penyimpangan.
"Informasi ini belum diverifikasi dan divalidasi. Namun, karena sifatnya pencegahan, kami sampaikan agar bisa ditindaklanjuti secara preventif," tutup Setyo.
Kasus ini masih dalam pemantauan. Publik menantikan langkah selanjutnya dari KPK dan pemerintah untuk memastikan program MBG berjalan sesuai aturan.
---
Artikel Terkait
Dugaan Kecurangan Anggaran MBG: KPK Minta Transparansi, BGN Beri Klarifikasi