"Tidak berstatus apa-apa," jelas Tessa.
Namun, KPK tidak menutup kemungkinan untuk memanggil RK atau pihak lain yang dianggap memiliki informasi penting terkait kasus ini.
Kasus Bank BJB Rugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah
Kasus dugaan korupsi ini diduga menyebabkan kerugian negara yang mencapai ratusan miliar rupiah.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyebutkan bahwa penyelidikan ini berfokus pada pengadaan iklan di Bank BJB.
"Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan," ungkap Fitroh.
Saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak untuk mengungkap skandal yang diduga melibatkan dana besar tersebut.
KPK masih mendalami kasus dugaan korupsi Bank BJB dan telah menyita sejumlah barang dari rumah Ridwan Kamil.
Meski demikian, RK belum memiliki status hukum dalam perkara ini. Penyidik akan terus meneliti barang bukti dan memanggil pihak-pihak terkait guna menuntaskan penyelidikan.
***