CIANJUR, suararembang.com - Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap empat anggota kelompok Sunda Archipelago atas dugaan pemalsuan dokumen penting.
Tak lama setelah penangkapan itu, kelompok tersebut mengirimkan surat ancaman kepada kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa surat tersebut dikirim langsung oleh organisasi yang mengklaim diri sebagai Kekaisaran Sunda Nusantara.
Baca Juga: Sindikat Sunda Archipelago Pemalsu STNK dan Dokumen Penting Dibongkar, Polisi: Nyaris Sempurna!
Isinya berupa protes terhadap penangkapan dan permintaan pembebasan anggota mereka.
Ancaman Membubarkan Indonesia dan Bom Jakarta
Dalam surat ancaman itu, Sunda Archipelago meminta pembebasan seorang anggota
bernama Hasanudin beserta tiga rekannya. Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, kelompok ini mengancam akan membubarkan Indonesia.
Bahkan, mereka menyebut kemungkinan pemboman Jakarta, merujuk pada tragedi Hiroshima dan Nagasaki tahun 1945.
Ancaman tersebut tak hanya dikirim dalam bentuk fisik, tetapi juga melalui pesan digital ke nomor WhatsApp kepolisian.
"Kami menerima surat ancaman yang ditembuskan ke berbagai pemimpin dunia. Ini menjadi perhatian serius bagi kami," ujar AKP Tono pada Minggu, 16 Maret 2025.
Polisi Selidiki dan Kejar Pelaku
Menanggapi ancaman ini, kepolisian segera mengambil langkah penyelidikan. Mereka berencana menangkap semua pihak yang terlibat dalam pengiriman surat tersebut.
"Ancaman seperti ini tidak bisa dianggap remeh. Kami akan mendalami dan menindak tegas para pelaku," tegas AKP Tono.
Sunda Archipelago bukan pertama kalinya muncul dengan klaim kontroversial. Namun, ancaman kali ini membuat situasi semakin serius.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan organisasi semacam ini, apalagi yang sudah terbukti melakukan tindakan ilegal seperti pemalsuan dokumen.
Artikel Terkait
Sindikat Sunda Archipelago Pemalsu STNK dan Dokumen Penting Dibongkar, Polisi: Nyaris Sempurna!