Senin, 22 Desember 2025

Codeblu dalam Pusaran Dugaan Pemerasan hingga Tuntutan Miliaran, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Photo Author
- Jumat, 21 Maret 2025 | 19:00 WIB
William Anderson, yang lebih dikenal sebagai Codeblu, adalah seorang food vlogger yang terkenal karena ulasan-ulasan kulinernya yang kritis dan blak-blakan.
William Anderson, yang lebih dikenal sebagai Codeblu, adalah seorang food vlogger yang terkenal karena ulasan-ulasan kulinernya yang kritis dan blak-blakan.

JAKARTA, suararembang.com - William Anderson, yang lebih dikenal sebagai Codeblu, adalah seorang food vlogger yang terkenal karena ulasan-ulasan kulinernya yang kritis dan blak-blakan.

Berbeda dengan food vlogger lain yang cenderung memberikan ulasan positif atau netral, Codeblu sering memberikan kritik tajam terhadap makanan yang ia coba.

Salah satu contohnya adalah saat ia mengulas sebuah kedai yang sempat viral, di mana ia secara terang-terangan menilai beberapa menu tidak layak dan harganya dianggap terlalu mahal.

Baru-baru ini, Codeblu menjadi sorotan publik setelah terlibat dalam kontroversi dengan toko kue Clairmont.

Pada November 2024, Codeblu menulis ulasan negatif tentang Clairmont, yang kemudian memicu reaksi dari pihak toko kue tersebut.

Clairmont melaporkan Codeblu ke polisi atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), menuduhnya menyebarkan berita bohong yang merugikan reputasi perusahaan.

Mereka mengklaim mengalami kerugian materiil hingga Rp 5 miliar akibat ulasan tersebut.

Selain itu, muncul dugaan bahwa Codeblu melakukan pemerasan terhadap Clairmont dengan meminta sejumlah uang sebagai imbalan untuk menghapus ulasan negatifnya.

Namun, dalam keterangannya kepada polisi, Codeblu membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa ia hanya menawarkan kerja sama dengan pihak toko roti tersebut.

Ia menjelaskan bahwa jumlah Rp 350 juta yang disebutkan adalah tarif yang ia tetapkan sebagai food vlogger, dan pihak toko roti sebelumnya tidak menolaknya.

Pada 18 Maret 2025, mediasi antara Clairmont dan Codeblu dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Meskipun Codeblu telah meminta maaf dan mengakui kesalahannya, mediasi tersebut berakhir tanpa kesepakatan.

Clairmont memutuskan untuk melanjutkan proses hukum, menuntut ganti rugi atas kerugian materiil dan imateriil yang mereka alami akibat ulasan negatif Codeblu.

Mereka mengklaim bahwa beberapa brand memutus kontrak kerja sama dengan Clairmont akibat unggahan Codeblu, yang menyebabkan kerugian lebih besar daripada nilai materiil yang disebutkan.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X