JAKARTA, suararembang.com - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan tanah air. Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi bercerai pada Rabu, 16 April 2025.
Perceraian pasangan yang dikenal harmonis ini ternyata menyimpan konflik besar yang tak terduga.
Proses perceraian dimulai sejak Oktober 2024, saat Baim menggugat Paula ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca Juga: Paula Verhoeven Bagikan Momen Kebersamaan dengan Anak Jelang Sidang Putusan Hak Asuh
Setelah melalui serangkaian sidang, hakim akhirnya menjatuhkan putusan yang mengungkap fakta mengejutkan: adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh Paula.
Menurut juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Drs. H. Suryana, S.H., majelis hakim menyatakan bahwa perselingkuhan tersebut terbukti dalam persidangan.
“Berkaitan dengan adanya pihak ketiga, dalam persidangan Majelis Hakim menyatakan itu terbukti,” ungkapnya.
Pihak ketiga yang dimaksud adalah seseorang dengan inisial NS. Meski nama lengkapnya tidak disebutkan, publik menduga NS merupakan sosok yang cukup dekat dengan Baim.
Fakta ini semakin membuat publik tercengang, karena NS disebut-sebut sebagai teman baik Baim sendiri.
“Dengan adanya pihak ketiga yang kita tahu di media, kami tidak bisa menyebutkan nama aslinya, jadi inisial NS itu Majelis Hakim menyatakan itu terbukti,” lanjut Humas PA Jakarta Selatan.
Dampaknya, Paula dinyatakan sebagai istri yang nusyuz atau durhaka karena dianggap melalaikan kewajiban serta tidak menjaga kehormatan rumah tangga.
Putusan ini menjadi bukti sahih bahwa Baim Wong tidak asal menuduh.
Dalam keterangan kepada media, Baim mengaku telah menunggu penjelasan dari NS selama satu tahun. “Saya hanya perlu dijelaskan apa yang terjadi,” katanya lirih.
Artikel Terkait
Paula Verhoeven Bagikan Momen Kebersamaan dengan Anak Jelang Sidang Putusan Hak Asuh