Informasi ini menimbulkan perdebatan karena adanya perbedaan cara penghitungan serta klasifikasi aset yang dianggap sebagai milik pribadi atau milik lembaga Vatikan.
Sebagai catatan penting, total kekayaan Negara Vatikan sendiri berada di kisaran Rp167 triliun hingga Rp251 triliun.
Namun, kekayaan negara tersebut sepenuhnya dikelola untuk operasional gereja, kegiatan amal, serta pembiayaan misi internasional, dan tidak berkaitan langsung dengan kekayaan pribadi seorang Paus.
Artikel Terkait
Harta Kekayaan Paus Fransiskus Sebelum Meninggal Dunia Dikabarkan Kurang dari Rp2,2 Juta, Kok Bisa?